SPKLU dikelola PLN UID Lampung. (Dok. PLN Lampung)
Meski pengisian daya dari rumah semakin mudah, SPKLU tetap memiliki peran penting, terutama ketika pengguna kendaraan listrik melakukan perjalanan di luar rumah. Di Jawa Barat, PLN UID Jawa Barat telah mengoperasikan 501 SPKLU di 289 lokasi strategis hingga Desember 2025.
Kombinasi Home Charging dan SPKLU membuat pengguna EV dapat memilih lokasi pengisian sesuai kebutuhan. Home Charging dapat dimanfaatkan ketika kendaraan berada di rumah, sedangkan SPKLU menjadi pilihan ketika kendaraan digunakan untuk perjalanan.
General Manager PLN UID Jawa Barat Muhammad Joharifin mengatakan PLN terus memperkuat kedua layanan tersebut agar masyarakat memiliki akses pengisian daya yang lebih fleksibel.
“Pengguna kendaraan listrik kini memiliki semakin banyak pilihan untuk mengisi daya. Di rumah, pelanggan dapat memanfaatkan Home Charging dengan lebih praktis dan fleksibel, sementara saat beraktivitas atau melakukan perjalanan tersedia SPKLU,” ujar Joharifin.
Untuk mendorong penggunaan Home Charging, PLN memberikan sejumlah insentif hingga 31 Desember 2026. Pelanggan dapat memperoleh diskon 50 persen biaya pemasangan baru dan tambah daya Home Charging, serta diskon tarif listrik 30 persen untuk pengisian kendaraan listrik pada pukul 22.00-05.00 WIB.
Seluruh pengajuan layanan Home Charging juga dapat dilakukan secara digital melalui aplikasi PLN Mobile. Joharifin mengatakan penguatan layanan pengisian daya dari rumah hingga ruang publik diharapkan membuat masyarakat semakin mudah menggunakan kendaraan listrik dalam aktivitas sehari-hari.
“Ekosistem kendaraan listrik akan semakin kuat ketika penggunanya merasa mudah mendapatkan energi di mana pun dibutuhkan. Karena itu, kami terus memperkuat layanan dari rumah hingga ruang publik, agar masyarakat semakin nyaman beralih dan menggunakan kendaraan listrik dalam aktivitas sehari-hari,” katanya.