Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi orang sedang bermain pc (freepik.com)

Bandung, IDN Times - Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (DHI FISIP UI) baru saja menggelar seminar dengan judul Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil pada Jumat, (30/5/2024). Kegiatan ini dianggap penting karena membahas terkait kebebasan sipil.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 13.30 WIB di Auditorium Ilmu Komunikasi ini, dibuka oleh Ketua Departmen Hubungan Internasional FISIP UI, Asra Virgianita. Seminar digelar sengaja untuk merespons laporan Amnesty belakangan ini, yang menyoroti isu pembelian dan penggunaan alat sadap (spyware) oleh pemerintah Indonesia. Bahkan, kabarnya, perangkat itu didatangkan dari Israel.

Dalam lamporan Amnesty tersebut disebutkan bahwa penggunaan spyware tersebut merupakan suatu Tindakan represi atas kebebasan sipil. Hal ini mengindikasikan bahwa adanya pelanggaran supremasi hukum Indonesia terutama perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.

Bagaimana intisari dari pembahasan di seminar itu?

1. Menyoroti prediksi ancaman siber tahun 2024

ilustrasi keamanan siber (unsplash.com/ FlyD)

Isu spyware dalam konteks keamanan nasional dan kebebasan sipil saat ini dinilai relevan di tengah masyarakat. Masyarakat diharapkan mampu melihat isu ini dari berbagai perspektif untuk mendapatkan pemahaman yang berimbang.

Meskipun ada pandangan yang menganggap spyware merugikan hak-hak sipil, penting untuk mempertimbangkan juga sisi keamanan nasional yang mungkin memiliki posisi tersendiri ketika dikaitkan dengan keberadaan teknologi tersebut.

Sulistyo, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI, yang bergabung secara online, memaparkan tentang pentingnya perlindungan data sebagai isu nasional.

Ia menjelaskan dinamika perlindungan data dan kebijakan lokalisasi data yang sebaiknya diterapkan di Indonesia.

“Yang harus disoroti adalah prediksi ancaman siber di tahun 2024, termasuk ancaman ransomware, serta perlunya regulasi yang lebih kuat dan kesadaran institusi dalam mematuhi rekomendasi pihak berwenang untuk mencegah kebocoran data,” kata Sulistyo, dalam siaran pers yang diterima IDN Times, Sabtu (1/6/2024).

2. Tiga bentuk ancaman terhadap data

Editorial Team

Tonton lebih seru di