Majalengka, IDN Times - Sejumlah mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majalengka turun ke jalan, mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024. Dalam aksinya, massa nekat memblokade satu jalur di jalan KH. Abdul Halim, tepatnya di depan Gedung DPRD Kabupaten Majalengka.
Dengan membawa beberapa spanduk berisi protes, massa terlihat membuat lingkaran kecil di jalur jalan Kadipaten-Cigasong.
"Ada kebijakan yang berbenturan dengan masyarakat. Hanya mementingkan kepentingan segelintir orang, oligarki," ujar salah satu orator, berteriak.