Bandung, IDN Times - Persidangan kasus dugaan korupsi komoditas timah di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat (PN Jakpus) memunculkan fakta baru. Salah satu terdakwa kasus ini yakni Helena Lim bercerita bahwa ia bukan berasal dari kalangan ekonomi atas, melainkan justru dari kalangan bawah.
Dalam persidangan, Helena mengaku sudah ditinggalkan sang ayah karena wafat ketika ia masih belia.
“Saya adalah anak yatim yang dilahirkan dari keluarga yang kurang mampu. Sejak usia saya 12 tahun sudah ditinggal mati ayah saya, dan mama pun harus bekerja keras membiayai lima anaknya untuk diberi makan dan sekolah dengan jerih payahnya sendiri," katanya dalam persidangan yang dikutip Jumat (12/12/2024).
"Di usia saya yang masih belia, saya sudah mencari uang dengan membantu mama menjahit sepatu, berjualan nasi, sampai berjualan keripik di sekolah."