Sukabumi, IDN Times - Staf Khusus Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Thomas Harming Suwarta, angkat bicara soal kasus perusakan rumah retret di Kampung Tangkil, Cidahu, Sukabumi, yang terjadi akhir Juni lalu. Menurutnya, insiden yang diduga akibat miskomunikasi terkait fungsi bangunan itu seharusnya disikapi dengan komitmen perdamaian.
“Kita semua menangkap pesan yang sama: menjaga perdamaian dan persatuan. Kami dari KemenHAM mendorong agar para tersangka diberi penangguhan penahanan. Ini sesuatu yang positif,” kata Thomas, Jumat (4/7/2025).