Bandung, IDN Times - Kasus pemerkosaan oleh seorang guru agama di Kota Bandung terhadap 12 santriwatinya hingga melahirkan cukup menyakitkan publik. Tak hanya Bandung, kasus pencabulan pun terungkap di Kabupaten Tasikmalaya dan Cilacap oleh seorang guru yang jumlah korbannya lebih dari 15 orang.
Menyikapi hal itu, Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan menilai, para pelaku tidak hanya harus dijerat maksimal hingga kebiri untuk memutus mata rantai potensi pelecehan. Tetapi juga harus dibatasi mobilitas fisik dan mobilitas sosialnya. Sebab, dampak perbuatan bejat pelaku sudah merusak kondisi sosial para korban.
"Pelaku kejahatan kekerasan seksual harus menanggung beban jangka panjang, sebagai bentuk pertanggungjawaban jawaban sosial, karena korban kejahatan kekerasan seksual harus menanggung dampak jangka panjang," ujar Farhan dalam keterangan persnya, Senin 13 Desember 2021.