Cianjur, IDN Times - Delapan warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat meninggal dunia sia-sia usai menenggak alkohol jenis etanol dengan kadar 96 persen dicampur minuman perasa. Polisi menduga jumlah korban kemungkinan bertambah sehingga membuka posko laporan.
"Diduga masih ada lagi. Karena tidak ada yang tahu pasti siapa saja yang ikut minum sejak dari Kamis siang hingga Jumat dini hari. Makanya kami buka posko laporan," kata Kapolsek Mande Polres Cianjur AKP Dadeng, Minggu (9/2/2025).
"Silakan yang turut minum segera lapor agar bisa mendapatkan penanganan medis atau pemantauan. Selain di Polsek, kami juga buka posko aduan di kantor kecamatan," sambungnya.