Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Eks Sekda Jabar Iwa Karniwa di Pengadilan Negeri Bandung (IDN Times/Galih Persiana)

Bandung, IDN Times - Mantan Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa, akhirnya menjalani sidang perdana atas dugaan keterlibatannya dalam lingkaran suap pembangunan proyek Meikarta. Iwa disebut telah menerima duit sebesar Rp900 juta dari permintaan Rp1 miliar terhadap pengembang PT Mahkota Sentosa Utama (milik Lippo Group)

Persidangan dimulai sekitar pukul 11.30 WIB, Senin (13/1). Dengan kemeja putih yang dibalut rompi oranye khas tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Iwa terlihat cukup serius menjalani sidang perdananya.

1. Koordinasi Iwa dengan para dewan

Eks Sekda Jabar Iwa Karniwa di Pengadilan Negeri Bandung (IDN Times/Galih Persiana)

Dalam sidang perdana tersebut, Jaksa KPK membacakan dakwaan atas dugaan uang Rp900 juta yang diterima Iwa Karniwa. Dalam dakwaan disebutkan bahwa perjalanan suap hingga sampai ke meja Iwa diawali dengan keinginan Meikarta untuk memasukkan proyeknya ke dalam RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) Provinsi Jabar.

Karena otoritas RDTR ada di meja Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maka Pemerintah Kabupaten Bekasi yang sudah menerima uang suap dari Meikarta, perlu mengalirkan duit suap ke Pemprov Jabar.

Di sanalah, para anggota dewan PDI Perjuangan baik di tingkat Kabupaten Bekasi, mau pun Provinsi Jawa Barat ikut terlibat. Dua kader PDI Perjuangan Jawa Barat itu yakni Soleman (DPRD Kab. Bekasi), dan Waras Wasisto (DPRD Jawa Barat). Soleman diduga berkoordinasi dengan Waras agar dapat menyampaikan uang suap ke meja kerja Iwa guna kemulusan proses RDTR.

2. Melibatkan banyak pihak

Editorial Team

Tonton lebih seru di