Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat meningkatkan status penyidikan ke penyelidikan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Pondok Pesantren Alam Agrokultural milik Rizieq Shihab, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, 13 November 2020, lalu.
Dengan sudah ditingkatkannya status penyidikan ini, maka polisi akan menetapkan tersangka dari peristiwa yang sudah membuat Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi lengser dari jabatannya karena dinilai tidak mampu membubarkan kerumunan masa dalam acara tersebut.