Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap bahwa kasus sindikat jual beli bayi ke Singapura berawal dari transaksi melalui media sosial Facebook. Saat itu orang tua kandung bayi yang menjadi korban dan pelaku berinisial AF yang menyamar sebagai calon pengadopsi anak.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, dalam kasus ini orang tua bayi yang sedang mengandung, menjalin komunikasi dengan pelaku berinisial AF.
“Karena korban ini merasa bahwa bayi ini nanti akan dijadikan anak dari pengadopsi dan pelaku melakukan aksinya itu menyatakan bahwa dia ini sudah mempunyai suami tetapi belum punya anak,” kata Hendra (16/7/2025).