Bandung, IDN Times - Penceramah kondang Rahmat Baequni dikabarkan telah dijemput pihak kepolisian Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kamis (20/6) pukul 23.00 WIB di kediamannya. Sebelum ditangkap, Rahmat lebih dulu berceramah di Masjid Al-Lathiif, Kota Bandung.
Kabar tersebut mencuat setelah pengelola akun Instagram Rahmat, @ustadzrahmatbaequni, membikin tulisan di layanan story Instagram-nya. "URB dijemput paksa secara mendadak oleh polisi dikediamannya tanpa surat pemanggilan dan tanpa diizinkan didampingi kuasa hukum," tulis pengelola akun, sesaat setalah Rahmat ditangkap.
Rahmat Baequni telah dilaporkan seseorang atas dugaan penyebaran berita palsu alias hoax. Lewat salah satu ceramahnya, Rahmat Baaequni pernah menjelaskan bahwa ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pilpres dan Pileg 2019 meninggal dunia akibat diracun.
Beberapa jam sebelum ditangkap, Rahmat lebih dulu berceramah di depan ratusan jamaah Masjid Al-Lathiif, Kota Bandung. Di sana, ia melakoni ceramah dengan tema "Apa yang akan dilakukan".
Kepada wartawan usai menghadiri ceramah, Rahmat mengatakan bahwa ia sama sekali tidak berniat menyebarkan kabar bohong.