Bandung, IDN Times – PT Mata Cakrawala Asia (Mataloka) kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti perkembangan kasus dugaan penggelapan dana hampir Rp10 miliar. Kasus ini menyeret seorang oknum promotor senior berinisial A yang selama ini dikenal memiliki rekam jejak panjang dalam mendatangkan artis internasional ke Indonesia.
Kehadiran kuasa hukum Mataloka, Ilham Yuli Isdiyanto, pada Senin (2/2/2026), bertujuan memastikan proses hukum berjalan objektif pasca Gelar Perkara Khusus yang digelar pada 22 Januari 2026. Dari gelar perkara tersebut, sejumlah fakta baru disebut mulai terungkap.
“Fakta-fakta yang sebelumnya tertutup kini mulai terbuka dan semakin menguatkan keyakinan kami bahwa telah terjadi dugaan penyimpangan dana,” ujar Ilham di Mapolda Metro Jaya dalam keterangan tertulisnya.
