Cirebon, IDN Times - Penularan virus corona atau COVID-19 di klaster Pesantren Husnul Khotimah, Kabupaten Kuningan bertambah 37 kasus. Kondisi itu membuat jumlah santri dan pengajar terpapar corona bertambah menjadi 95 kasus. Pemerintah daerah setempat mengatur skema pengendalian kasus COVID-19 di klaster pesantren.
Juru bicara crisis center COVID-19, Agus Mauludin menyampaikan, penambahan kasus di klaster Pesantren Husnul Khotimah diketahui dari hasil tes usap massal selama sepekan terakhir. Dikatakannya, tim satuan tugas penanganan COVID-19 masih menunggu hasil tes usap ratusan santri lainnya.
"Sudah ribuan santri dites swab. Hasilnya ada penambahan 37 kasus. Saat ini sudah 95 santri yang dinyatakan positif (corona)," ujar Agus saat dikonfirmasi IDN Times, Kamis (1/10).