Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mewacanakan akan menjemput paksa Bupati Bandung Barat (KBB), Aa Umbara Sutisna, jika tidak segera menyerahkan salinan (fotocopy) dokumen kegiatan hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) 2019.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Saptono Erlangga mengatakan, sebelumnya Polda Jabar telah memberikan surat permintaan pertama kepada Aa Umbara, namun hingga saat ini permintaan tersebut belum dipenuhi.
"Krimsus (Direktorat Kriminal Khusus) sampaikan yang permintaan pertama belum dijawab. Kita lakukan sesuai prosedur," ujar Erlangga saat ditemui di Markas Polda Jabar, Selasa (21/1).