Bandung, IDN Times - Sebanyak 22 karya budaya dari Provinsi Jawa Barat mendapat sertifikat dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb).
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Baray Dedi Taufik mengatakan, selama tiga tahun terakhir pihaknya berupaya memperbanyak karya budaya agar diakui pemerintah pusat. Dalam tiga tahun ini sudah ada total 46 karya budaya mendapat sertifikat serupa.
Secara total sejak 2013, sudah ada 86 karya budaya Jawa Barat yang ditetapkan sebagai WBTb Indonesia, ditambah 4 WBTb milik bersama antara Jabar dan provinsi lain, yakni Aksara dan naskah Ka Ga Nga, Calung Banyumas Pantun Betawi dan Pakuwon.
“Jumlah itu menempatkan Jawa Barat di posisi ketiga sebagai provinsi dengan penetapan WBTb terbanyak setelah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Jawa Tengah per November 2021. Kami optimsitis jumlahnya terus bertambah karena kekayaan budaya di Jawa Barat sangat banyak,” kata Dedi melalui siaran pers dikutip, Minggu (19/12/2021).
