Bandung, IDN Times - Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan pesta di hotel dan caffe saat malam pergantian tahun 2020-2021. Perayaan kembang api pun saat ini sudah dilarang.
"Kembang api pun tidak boleh agar tahun baru khidmat dan berintrospeksi di rumah masing-masing dibanding melakukan kerumunan bisa mengakibatkan penyebaran COVID-19," ujar Dofiri di Mapolda Jabar, Selasa (29/12/2020).