Bandung, IDN Times - Beberapa hari ke belakang viral di media sosial mengenai seorang pengajar filsafat yang diduga melakukan kekerasan seksual berinisial SM. Kasus ini kemudian ramai dan membuat banyak pihak menyesalkan adanya kasus tersebut sehingga meminta semua pihak yang memiliki hubungan kerja untuk menonaktifkannya.
Dalam kasus ini, Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung ikut serta mengambil tindakan. Dalam keterangan resmi, Unpar memastikan bahwa SM sebelumnya menjadi dosen luar biasa (DLB) fakultas filsafat. Dia mengajar pada semester genap 2023/2024 secara team teaching pada satu kelas untuk mata kuliah filsafat sosial dan politik.
Sejak munculnya beragam unggahan di media sosial yang menyatakan bahwa SM sebagai pihak yang terduga melakukan tindakan kekerasan seksual, yang bersangkutan sudah tidak diperkenankan untuk melakukan kegiatan apapun termasuk tetapi tidak terbatas pada kegiatan akademik dan nonakademik di lingkungan Unpar yang diselenggarakan baik secara daring maupun luring per 13 Mei 2024.
"Hal ini dilakukan untuk memberi kesempatan proses pemeriksaan dan
proses pelaporan serta mencegah meluasnya dan pengulangan terjadinya perbuatan serupa. Dengan demikian, sejak tanggal tersebut, seluruh kegiatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan (jika ada) di luar Universitas Katolik Parahyangan tidak terafiliasi dengan Universitas Katolik Parahyangan," tulis keterangan tersebut dikutip IDN Times, Selasa (14/5/2024).