Ilustrasi kekerasan seksual (Foto: IDN Times)
Di Universitas Padjadjaran, upaya sivitas akademika untuk meminimalisir adanya kekerasan di lingkungan kampus sebenarnya sudah mulai berjalan sejak 2013. Ada persoalan di akar rumput yang membuat para dosen merasa harus ada pihak yang fokus dalam penanganan persoalan tersebut. Ini juga dilatarbelakangi bahwa seluruh warga Unpad harus aman termasuk ketika mereka berkegiatan pada malam hari.
"Dulu ada kebijakan tidak boleh ada kegiatan di jam segini (malam), tapi beberapa dosen tidak setuju karena membatasi ruang gerak akademisi karena ada yang memang harus berkegiatan sampai malam. Nah yang kemudian dilakukan adalah bagaimana warga Unpad ini tidak dibatasi, tapi mereka yang berpotensi melakukan kekerasan harus dibatasi," ujar Ketua Satgas PPK Unpad, Ari J. Adipurwawidjana saat berbincang dengan IDN Times, Kamis (23/10/2025).
Setelah adanya PPK, ruang aman untuk warga Unpad dalam melakukan kegiatan atau melaporkan kejadian kekerasan yang dialami makin baik. Setiap tahun angka pelaporan meningkat di Unpad, ini bukan berarti hal buruk, justru hal baik karena mahasiswa khususnya semakin berani untuk bersuara dan memberikan infomasi jika memang mereka menjadi korban kekerasan.
Meski demikian, banyaknya pelaporan ini belum tentu semuanya memang terbukti. Harus ada verifikasi secara ketat termasuk dengan bertemu terlapor untuk memastikan apakah laporan yang masuk memang sesuai dengan kategori kekerasan. Sebab, ada juga kasus di mana sesungguhnya terjadi kesalahpahaman atau konflik pribadi.
"Kesadaran warga makin meningkat karena kita tidak mengabaikan apapun laporan tersebut. Kita tahu bahwa perpelocoan misalnya sudah menjadi budaya di kampus dan dengan adanya kebijakan pun tidak bisa serta merta langsung berubah. Tapi kita harus ubah tradisi yang memang sudah berjalan puluhan tahun tersebut," papar Ari.
Dia menuturkan, Unpad sendiri memiliki aturan di mana kekerasan yang terjadi dan bisa diusut tidak hanya yang berkaitan antara warga kampus saja. Bisa jadi ada pelapor di luar Unpad sedangkan terlapornya adalah warga Unpad maupun sebaliknya.
Yang sekarang justru menarik adalah banyak masyarakat di luar warga Unpad baik terlapor maupun pelapornya, artinya tidak ada kaitannya dengan kampus Unpad sama sekali. Meski demikian, Satgas PPK Unpad tetap memberikan bantuan kepada pelapor sehingga mereka ke depannya mau untuk melaporkan dugaan kekerasan pada aparat yang berwenang dalam hal ini kepolisian.
Terkait adanya mahasiswa yang dikeluarkan maupun tenaga pendidik dan dosen yang disanksi berat, Unpad selama ini melakukan pendekatan yang lebih persuasif. Khususnya para terlapor yang terbukti melakukan kekerasan sebisa mungkin mereka tidak langsung dikeluarkan.
"Kami juga tidak ingin mereka yang keluar ini justru jadi membahayakan masyarakat luar kampus. Maka kami ada pendampingan dulu baik ke psikiater atau psikolog sehingga pelaku ini kondisinya bisa semakin baik dan tidak melakukan kekerasan di kemudian hari," papar Ari.