Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pencabulan (Dok.IDN Times)
Ilustrasi pencabulan (Dok.IDN Times)

Intinya sih...

  • Kakek OC (77 tahun) diduga melakukan pencabulan terhadap kakek IS (74 tahun) di Tasikmalaya.

  • Aksi tak senonoh terjadi saat OC menawarkan jasa pijat kepada korban, yang akhirnya ditolak oleh korban.

  • Korban menolak untuk membuat laporan dan tidak berniat menuntut terduga pelaku, meskipun polisi telah melakukan pemeriksaan.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Seorang kakek berinisial OC (77 tahun) diduga melakukan aksi perbuatan yang tidak senonoh menjurus ke arah perbuatan seksual atau pencabulan terhadap kakek lain berinisial IS (74). Aksi ini terjadi di Kampung Babakan Kalangsari, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan membenarkan hal tersebut. Berdasarkan data yang ada, aksi tak senonoh tersebut merupakan percobaan. Korban pun menolak untuk membuat laporan dan tak berniat menuntut terduga pelaku.

"Korban membuat pernyataan tidak mau melaporkan dan tidak akan menuntut ke pelaku," ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (9/10/2025).

1. Pelaku memaksa korban melakukan perbuatan seksual

Ilustrasi pencabulan anak

Dugaan aksi tak senonoh itu bermula saat terduga datang ke rumah korban untuk menawarkan jasa pijat, pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Awalnya, korban menolak karena tidak mempunyai uang buat membayar jasa, namun aktivitas pijat pun terjadi karena OC terkesan memaksa.

"Saat dipijat kondisi korban telah membuka baju dan menyisakan celana pendek saja dengan posisi tengkurap," ucap Hendra.

2. Warga datang langsung membawa pelaku ke polisi

Ilustrasi pencabulan (IDN Times/Shukma Sakti)

Kendati demikian, OC diduga malah hendak mencoba melakukan perbuatan mesum dengan meremas dada korban. Pada saat itu datang warga ke lokasi kejadian, membuat terduga menyudahi aksinya.

"Kemudian datang dua orang warga dan menghampiri rumah korban dan pelaku menyudahi perbuatanya," katanya.

3. Kasus berakhir damai

Ilustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Sakti)

Lebih lanjut, Hendra menuturkan, warga kemudian mengamankan terduga pelaku dan menyerahkannya ke aparat kepolisian. Polisi telah melakukan pemeriksaan, baik kepada terduga maupun sejumlah saksi.

Namun di sisi lain, korban telah menyatakan tak bakal membuat laporan dan tidak akan menuntut atas kejadian tersebut.

Editorial Team