Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(Humas/Pemprov Jabar)
(Humas/Pemprov Jabar)

Intinya sih...

  • Kak Seto membela program Pendidikan Karakter Panca Waluya di barak militer Rindam III/Siliwangi, Lembang
  • Pendapat Komnas HAM pro dan kontra terhadap program tersebut, namun Kak Seto menegaskan bahwa hak anak tidak dilanggar
  • Kak Seto mengapresiasi program Gubernur Jabar dan akan memantau serta menjadi narasumber dalam pendidikan karakter ini

Bandung, IDN Times - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi alias Kak Seto, turut membela Dedi Mulyadi mengenai Pendidikan Karakter Panca Waluya bagi siswa bermasalah di Dodik Bela Negara Rindam III/Siliwangi, Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Diketahui meski sudah berjalan, program ini masih menjadi pro dan kontra. Komnas HAM menilai langkah Dedi Mulyadi ini tidak tepat, sementara, beberapa warga justru mengizinkan anaknya untuk dididik di barak militer selama dua pekan lebih itu. 

Sementara, menurut Kak Seto, tidak ada hak anak yang dilanggar dalam kegiatan pendidikan karakter tersebut, meskipun dilaksanakan di lingkungan militer.

"Sering kali ada anggapan keliru. Meskipun ada unsur kedisiplinan ala militer, pendekatannya tetap menggunakan bahasa anak dan menjunjung tinggi hak-hak mereka," katanya melalaui keterangan resmi, Senin (12/5/2025).

"Anak-anak mendapatkan hak untuk tumbuh dan berkembang, perlindungan, kesempatan menyuarakan pendapat, bahkan ada pemeriksaan kesehatan dan psikologi," ujarnya.

1. Kak Seto malah mengapresiasi

(Humas/Pemprov Jabar)

Dia menambahkan, pendidikan karakter ini dikawal oleh berbagai pihak secara intensif, sehingga pelaksanaannya aman dan memberi dampak positif bagi para peserta didik.

Kak Seto juga mengapresiasi program yang diinisiasi oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ia menyebut Pemdaprov Jabar sangat terbuka terhadap masukan, termasuk permintaannya untuk meninjau langsung kondisi anak-anak peserta didik.

"Pak Gubernur sangat terbuka, saya ajukan untuk melihat kondisi anak-anak, beliau mempersilakan, saya mengapresiasi sekali," ungkapnya.

2. Minta tidak ada perundungan

(Humas/Pemprov Jabar)

LPAI, lanjut Kak Seto, akan terus memantau hingga pendidikan karakter ini selesai. Ia bahkan berencana untuk kembali datang dalam waktu dekat guna menjadi narasumber dan mengajar langsung para siswa.

Dalam kesempatan tersebut, Kak Seto juga memberikan motivasi kepada para siswa.

"Tetap semangat. Jaga kesehatan fisik, mental, dan sosial. Jangan saling menyakiti, membully, atau bertikai. Jaga kekompakan karena kita semua menuju satu tujuan: menjaga keutuhan NKRI," kata dia. 

3. Kemham sebut tidak melanggar HAM

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (kiri) dan Menteri HAM Natalius Pigai (kanan). (IDN Times/Amir Faisol)

Kemudian, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengatakan kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengirimkan anak-anak bermasalah untuk dididik ke barak militer tidak melanggar HAM. Menurutnya langkah yang diambil Dedi adalah lebih pada pendidikan pembentukan karakter, mental dan tanggung jawab.

"Apa yang dilakukan Pemda Jabar tersebut bukan merupakan Corporal Punishment tetapi bagian dari pembentukan karakter, mental dan tanggung jawab anak. Maka tentu tidak menyalahi standard Hak Asasi Manusia,” kata dia dalam keterangannya, Senin (5/5/2025).

Corporal Punishment, kata Pigai, merupakan penggunaan kekerasan fisik yang menyebabkan rasa sakit atau ketidaknyamanan pada anak sebagai bentuk hukuman atau disiplin. Maka langkah yang diambil Dedi kata dia bukan bagian dari Corporal Punishment. 

Dia menjelaskan, Corporal Punishment bentuknya bisa macam-macam seperti memukul, menampar, atau menggunakan benda keras untuk memukul anak. Hukuman fisik memang dianggap kontroversial karena dampaknya yang negatif terhadap kesehatan fisik dan mental anak.

"Terkait hal ini pun masih dalam perdebatan, tapi yang dilakukan oleh Pemda Jabar tentu bukan ini,” kata dia.

Editorial Team