Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kadin Jabar Resmi Mengantongi SK dan Perkuat Konsolidasi
Kadin Jabar (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
  • Kadin Jawa Barat resmi memperoleh SK dari Kadin Indonesia, menegaskan legalitas kepengurusan periode 2025–2030 dan memperkuat posisi organisasi dalam mendorong ekonomi daerah.
  • Di bawah pimpinan Almer Faiq Rusydi, Kadin Jabar bersiap menggelar Rapimprov serta melanjutkan konsolidasi di berbagai daerah, termasuk suksesi kepemimpinan di Cirebon, Garut, dan Karawang.
  • Kadin Jabar menegaskan larangan penggunaan nama dan atribut tanpa izin serta siap menindak pelanggaran hukum demi menjaga profesionalisme dan marwah organisasi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat memperoleh legalitas resmi dari Kadin Indonesia dan menyiapkan langkah strategis, termasuk Rapimprov serta penertiban penggunaan atribut organisasi di seluruh wilayah.
  • Who?
    Kadin Jawa Barat di bawah kepemimpinan Almer Faiq Rusydi, dengan pernyataan disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Bidang Hukum Akhmad Hidayatullah, serta dukungan dari Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie.
  • Where?
    Kegiatan dan rencana organisasi berlangsung di wilayah Provinsi Jawa Barat, mencakup beberapa daerah seperti Kota Cirebon, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Karawang.
  • When?
    Surat Keputusan diterbitkan pada 25 November 2025, sementara sosialisasi dan konsolidasi dijadwalkan berlangsung sepanjang April 2026 dan waktu dekat setelahnya.
  • Why?
    Legalitas diberikan untuk memperkuat posisi hukum Kadin Jabar agar dapat menjalankan program kerja secara sah, menjaga profesionalisme organisasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
  • How?
    Kadin Jabar akan menggelar Rapimprov, melakukan sosialisasi ke daerah, mengawal suksesi kepemimpinan kabupaten/kota, serta menindak penyalahgunaan nama atau logo melalui langkah hukum resmi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat resmi mengantongi legitimasi hukum dari pengurus pusat. Kepastian ini menjadi titik awal bagi organisasi untuk bergerak lebih cepat dalam menyusun program kerja dan memperkuat peran di daerah.

Di bawah kepemimpinan Almer Faiq Rusydi, Kadin Jabar langsung menyiapkan langkah strategis, mulai dari rencana Rapat Pimpinan Provinsi (Rapimprov) hingga penertiban penggunaan atribut organisasi di seluruh wilayah.

1. Segera sosialisasi hingga ke daerah

Logo Kadin Indonesia (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum Kadin Jawa Barat, Akhmad Hidayatullah menuturkan, kepengurusan Kadin Jawa Barat masa bakti 2025–2030 resmi mengantongi Surat Keputusan (SK) dari Kadin Indonesia. Dokumen bernomor SKEP/220/DP/XI/2025 itu ditandatangani Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, pada 25 November 2025.

Dengan terbitnya SK tersebut, kepengurusan Kadin Jabar dinyatakan sah secara hukum. Legalitas ini menjadi dasar kuat untuk menjalankan roda organisasi sekaligus memperkuat posisi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Jawa Barat.

"Kadin Jabar juga akan melakukan sosialisasi kepada para pemangku kepentingan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota," kata dia melalui siaran pers, Minggu (19/4/2026).

2. Siap gelar Rapimprov dan lanjutkan konsolidasi daerah

Ketua Umum Kadin Provinsi Jawa Barat (Jabar), Almer Faiq Rusydi. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Sebagai langkah awal, Kadin Jawa Barat akan menggelar Rapimprov dalam waktu dekat. Forum ini akan difokuskan pada penyusunan program kerja yang selaras dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Selain itu, Kadin Jabar memiliki kewenangan menyelenggarakan Musyawarah Kabupaten (Mukab) dan Musyawarah Kota (Mukota), terutama di 17 daerah yang tengah memasuki masa transisi kepemimpinan.

Sejauh ini, proses konsolidasi telah berjalan di sejumlah wilayah. Kadin Jabar mengawal suksesi kepemimpinan di Kota Cirebon, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Karawang. Pada 15 April 2026, Mukab Karawang menetapkan Rafiudin sebagai ketua secara aklamasi.

3. Tegaskan larangan penggunaan atribut tanpa izin

Logo Kadin Indonesia. (Dok.Istimewa)

Kadin Jawa Barat juga menegaskan sikap terhadap penggunaan nama dan atribut organisasi. Dengan legalitas yang telah dikantongi, organisasi memiliki dasar kuat untuk menindak penyalahgunaan.

Akhmad Hidayatullah menyatakan, pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap pihak yang menggunakan nama atau logo Kadin Jabar tanpa izin resmi.

"Penertiban ini dilakukan untuk menjaga marwah organisasi sekaligus memastikan Kadin Jabar berjalan secara profesional dan transparan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah," kata dia.

Editorial Team