Henry Lincoln, terdakwa kasus suap meikarta, memastikan bahwa Pemkab Bekasi telah memberi Sekda Iwa fulus sebesar Rp1 miliar. Pemberian itu, kata Henry, dilakukan melalui Sulaeman yang juga menjadi mediator bagi Iwa dan Pemkab Bekasi.
“Diserahkan di Grand Wisata, Bekasi,” kata Henry.
Henry merupakan PNS Pemkab Bekasi yang diutus Neneng untuk menjadi mediator antara Pemkab dan Pemrov Jabar. ukan tanpa maksud Neneng mengutus Henry. Selain mampu menjalin komunikasi dengan Iwa, dia pun merupakan ponakan dari Presiden Direktur PT Lippo, Theo Sambuaga.
Dalam persidangan kasus suap Meikarta Senin (21/1) di Pengadilan Negeri Bandung, Henry mengaku sudah tiga kali bertemu dengan Iwa selama mengurusi izin pembangunan Meikarta, tepatnya pada 2017. Pertemuan pertama dilakukan di rest area KM 72 tol Purbaleunyi arah Kota Bandung.
“Waktu itu dengan pak Sulaeman (DPRD Bekasi) ada juga bu Neneng (Neneng Rahmi, Bekas Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kab. Bekasi). Waktu itu kami dipertemukan dengan Iwa oleh Sulaeman dan Waras. Pak Sulaeman dan pak Waras bilang kalau Iwa adalah Calon Gubernur Jawa Barat,” kata Henry.
Setelah pertemuan, kata Henry, ia mendengar dari Waras bahwa Iwa meminta Rp1 miliar untuk menyetujui izin pembangunan Meikarta.