Bandung, IDN Times - Sejumlah kader Posyandu di Kota Tasikmalaya mendapat teguran usai adanya dugaan penarikan uang pada saat pendistribusian makan bergizi gratis (MBG) bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD (B3) di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Kawalu. Teguran ini dilakukan BKKBN Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kota Tasikmalaya dan Forkopimda.
Dalam dialog bersama para kader, terungkap bahwa distribusi MBG B3 di Kelurahan Tanjung baru berjalan satu bulan. Skema penyaluran masih dalam tahap penyesuaian, di mana sebanyak 572 paket MBG dikirim oleh pihak SPPG ke satu titik pengantaran di kantor kelurahan. Selanjutnya, para kader mendistribusikannya ke 11 posyandu yang tersebar di 9 RW.
Dari hasil evaluasi lapangan, disepakati bahwa ke depan tidak akan ada lagi iuran sukarela atau kencleng dalam proses distribusi MBG.