Bandung, IDN Times - Sebagian besar pemerintah daerah di Indonesia memiliki tempat pemakaman umum (TPU) untuk mereka yan meninggal diakibatkan terpapar COVID-19. Selain terpisah, cara pemakamannya pun berbeda karena harus menerapkan protokol kesehatan untuk mereka yang menguburkan.
Di Jawa Barat, setidaknya ada 490 lokasi pemakaman yang dikhususkan untuk COVID-19. Kabupaten Kuningan saat ini memiliki jumlah paling banyak dengan 377 TPU untuk pasien terpapar virus corona.
"Sementara itu sebagian besar daerah menyiapkan TPU khusus COVID-19 di bawah 10 tempat. Kota Depok miliki 10 lokasi dan Kabupaten Sumedang ada 26 lokasi," ujar Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Jabar Daud Achmad dalam rapat mingguan di Gedung Sate, Senin (14/12/2020).
Sementara itu ada dua daerah, yakni Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Tasikmalaya yang tidak memiliki TPU khusus jenazah COVID-19.
