Bandung, IDN Times - Kereta Api Papandayan (130) relasi Gambir–Bandung tertemper kendaraan truk di kilometer 122+1 petak jalan Plered–Cikadongdong, Kabupaten Purwakarta pada Jumat (15/5/2026). PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung dipastikan menindak tegas sopir truk tersebut.
Dari peristiwa ini, Kereta Panoramic yang berada dalam rangkaian KA Papandayan mengalami kerusakan serius. Selain itu, perjalanan kereta api mengalami keterlambatan selama 14 menit, karena petugas harus melakukan pemeriksaan kondisi rangkaian dan memastikan keselamatan perjalanan kereta api di lokasi kejadian. Setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan dinyatakan aman untuk melanjutkan perjalanan, KA Papandayan diberangkatkan menuju tujuan akhir.
