Bandung, IDN Times - Puluhan jurnalis dan pers mahasiswa di Kota Bandung berkumpul di depan halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung. Mereka melakukan aksi untuk menolak rancangan revisi Undang-undang (RUU) Penyiaran yang sekarang sedang dibahas oleh DPR.
Aksi penolakan berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Sambil membawa poster terkait penolakan revisi, ada juga teatrikal yang memperlihatkan sosok jurnalis sedang terkerangkeng di dalam besi yang bakal jadi simbol pembatasan kerja jurnalis dalam pemberitaan.
Koordinator aksi, Deni mengatakan bahwa penolakan ini bukan hanya dilakukan di Kota Bandung, tapi sudah di banyak daerah. Musababnya, terdapat sejumlah pasa dalam RUU Penyiaran yang disinyalir disiapkan untuk menghambat penyebaran informasi baik kepada publik.
"Pasal yang ada dalam RUU itu bisa mengancam iklim demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia," kata Deni dalam orasinya, Selasa (28/6/2025).