Jaja menjelaskan, penurunan jumlah pendaki pada musim Nataru ini disinyalir ada kaitannya dengan besaran harga tiket. Menurutnya, menjelang musim Nataru kali ini, terjadi kenaikan harga tiket.
"Memang ada kenaikan tiket. Itu bukan hanya di Ciremai saja, tapi semua yang berada di bawah KLHK. Itu diatur di PP," ujar dia.
Ia menjelaskan, terdapat perbedaan besaran biaya antara JP Apuy dan JP Sadarehe. Di JP Apuy, kata dia, calon pendaki dikenakan biaya sekitar Rp105 ribu per orang.
"Di JP Apuy, PNBP pada hari libur Rp50.000 per orang. Rinciannya tiket pengunjung hari libur nusantara Rp15.000 dikali dua hari, sama dengan Rp30.000. Terus hiking Rp20.000. Terakhir, untuk jasa kelola masyarakat dan Asuransi Rp55.000 per orang," tuturnya.
Adapun untuk JP Trisakti Sadarehe, PNBP hari libur sebesar Rp50.000 per orang. Rinciannya, kata Jaja ialah tiket pengunjung hari libur nusantara sebesar Rp30 ribu (Rp15.000 x dua hari), dan hiking Rp20.000
"PNBP hari kerja Rp40.000 per orang, dengan rincian tiket pengunjung hari kerja nusantara Rp10.000 kali dua hari, jadi Rp20.000, hiking Rp20.000. Lalu jasa kelola masyarakat dan asuransi Rp95.000 per orang, dan pick up sebesar Rp60.000 per orang," ungkap Jaja