Ilustrasi usaha kecil menengah. (ANTARA FOTO/Maulana Surya)
Neilmaldrin mengatakan, terdapat beberapa indikator yang berpengaruh positif terhadap capaian penerimaan pajak di Kanwil DJP Jawa Barat I, antara lain :
1. Empat sektor dominan sebagai penyumbang penerimaan terbesar di wilayah Kanwil Jawa Barat I yaitu Industri pengolahan, Perdagangan besar dan eceran, Jasa Keuangan dan asuransi, serta Konstruksi.
2. Penyampaian SPT melalui e-filing di Kanwil mencapai 473.924 SPT atau 103,55 persen dari target WP wajib e-fling.
3. Kepatuhan pelaporan dan pembayaran pajak WP Badan dan OP Non Karyawan mencapai 52,94 persen (dihitung dari total WP Badan & OPNK yang wajib SPT Tahunan PPh yang berjumlah 358.565 WP)
Selain pelaksanaan tugas pelayanan dan pengawasan yang rutin, upaya yang telah dan terus dilakukan oleh Kanwil DJP Jawa Barat I antara lain :
1. Joint Program (audit dan analysis) dengan Kanwil DJ Bea Cukai Jawa Barat.
2. Kerja sama pemanfaatan data sesuai PMK-228/2017 dengan Instansi Lembaga Asosiasi dan Pihak Ketiga lainnya (ILAP).
3. Pembinaan UMKM Sahabat Pajak melalui program Business Development Services, yang di tahun 2019 telah dilaksanakan pada tanggal 2 Juli 2019 dan akan dilanjutkan sebagai program bimbingan teknis rutin sampai dengan akhir tahun.
4. Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP). KSWP merupakan sinergi dengan Kementerian Dalam Negeri yang pelaksanaannya oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP), Pemerintah Kota/Kabupaten dengan Kantor Pelayanan Pajak Setempat. Enam belas Pemerintah Kota/Kabupaten di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Barat I seluruhnya telah mengimplementasikan KSWP dalam pemberian layanan publik.
5. Perluasan jangkauan layanan kepada WP di remote area melalui Layanan di Luar kantor/ Mobile Tax Unit ( selama tahun 2019 telah dilaksanakan antara lain di Jatinangor,Taman Balai Kota Bandung, Purwakarta, Ciamis, Padalarang).