Cirebon, IDN Times- Seorang pria berinisial AF (33), warga Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, ditangkap oleh jajaran Polresta Cirebon atas dugaan menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Penangkapan berlangsung pada Senin (7/7/2025) sekira pukul 15.35 WIB di rumah tersangka.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menekan angka peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Cirebon.
Petugas melakukan penangkapan berdasarkan hasil pengembangan informasi dari masyarakat dan pengawasan lapangan.
“AF diamankan di kediamannya dengan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran sabu-sabu,” ungkap Sumarni, Rabu (9/7/2025).