Sukabumi, IDN Times - Pemerintah Kota Sukabumi mulai memperketat pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026. Langkah ini dilakukan menyusul sorotan terhadap berbagai dugaan kecurangan yang kerap muncul saat proses penerimaan siswa, mulai dari praktik siswa titipan hingga manipulasi kartu keluarga demi lolos jalur zonasi.
Wali Kota Ayep Zaki memastikan pelaksanaan SPMB tingkat SD dan SMP tahun ini akan lebih transparan dengan mengandalkan sistem digital berbasis aplikasi.
“SPMB beberapa kali terjadi kecurangan. Insyaallah untuk penerimaan siswa baru SD dan SMP nggak ada lagi. Pencegahannya transparansi yang kita laksanakan dan saya sudah arahkan kepala dinas,” kata Ayep kepada wartawan, Senin (18/5/2026).
