Bandung, IDN Times - Polrestabes Bandung kembali mengamankan puluhan pelaku penyebaran narkotika dalam sepekan ke belakang. Total ada 16 kasus yang berhasil diungkap dengan 22 pelaku, di mana ada satu orang perempuan yang hendak menyebarkannya.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, ada sekitar 9 kilogram sabu-sabu yang diamankan dan 72 gram ganja kering. Yang paling menonjol dari kasus ini adalah adanya dua tersangka yang hendak menyebarkan 9 kilogram (kg) sabu.
Penangkapan ini berawal dari satu orang yang diamankan di daerah Cibiru. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu orang lagi di daerah Bekasi.
"Seorang berinisial pria berinisial SP (32), yang diduga memiliki narkotika sabu-sabu. Saat dilakukan penggeledahan, polisi amankan sabu seberat 478 gram milik SP. Kemudian polisi pun lakukan pengembangan ke wilayah lain," kata Budi dalam konferensi pers, Senin (23/12/2024).
Di Bekasi, polisi berhasil menangkap satu orang lainnya yang merupakan jaringan SP. Polisi mengamankan satu orang lainnya berinisial IS (44).
