Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Jelang Pergantian Tahun, Polisi Ungkap 16 Kasus Narkotika di Bandung
IDN Times/Debbie Sutrisno

Bandung, IDN Times - Polrestabes Bandung kembali mengamankan puluhan pelaku penyebaran narkotika dalam sepekan ke belakang. Total ada 16 kasus yang berhasil diungkap dengan 22 pelaku, di mana ada satu orang perempuan yang hendak menyebarkannya.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, ada sekitar 9 kilogram sabu-sabu yang diamankan dan 72 gram ganja kering. Yang paling menonjol dari kasus ini adalah adanya dua tersangka yang hendak menyebarkan 9 kilogram (kg) sabu.

Penangkapan ini berawal dari satu orang yang diamankan di daerah Cibiru. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu orang lagi di daerah Bekasi.

"Seorang berinisial pria berinisial SP (32), yang diduga memiliki narkotika sabu-sabu. Saat dilakukan penggeledahan, polisi amankan sabu seberat 478 gram milik SP. Kemudian polisi pun lakukan pengembangan ke wilayah lain," kata Budi dalam konferensi pers, Senin (23/12/2024).

Di Bekasi, polisi berhasil menangkap satu orang lainnya yang merupakan jaringan SP. Polisi mengamankan satu orang lainnya berinisial IS (44).

1. Pemasok sabu dari luar negeri

IDN Times/Debbie Sutrisno

Pelaku IS dan SP mendapatkan pasokan sabu dari orang yang berbeda. Polisi pun kini memburu pemasok sabu ke dua bandar tersebut. Sementara itu, berdasarkan pengakuan keduanya, baik IS dan SP masing-masing baru pertama kali mengedarkan sabu.

"Sabu-sabu bakal diedarkan di beberapa wilayah di Jabar dan Kota Bandung," katanya.

Pada kasus ini, polisi menerapkan pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1) dan ayat (2), pasal 132 ayat (1), UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

"Ancaman pidananya, seumur hidup," katanya.

2. Ada perempuan sembunyikan sabu dalam kondom

IDN Times/Debbie Sutrisno

Sementara itu ada juga kasus menonjol lain di mana seorang perempuan yang mengirimkan sabu kepada suaminya yang ada di dalam penjara. Sabu itu dikirimkan dengan memasukkannya ke dalam kondom.

"Dia kirimkan di warga binaan di dalam lapas dengan modus sembunyikan barang bukti di alat kemalim tersangka dan ditemukan pada saat memasuki lapas," ujar Budi.

Perempuan itu melakukan gerak-gerik mencurigakan sehingga petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk kemudian didapati adanya sabu-sabu.

3. Berawal dari bujukan teman suaminya

Ilustrasi narkotika jenis sabu (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Dia menuturkan, pengiriman sabu oleh perempuan ini berawal ketika pelaku yang ada di dalam lapas meminta sang istri untuk membawakan sabu tersebut. Sabu didapat dari teman suaminya yang memberikannya melalui kue.

"Akhirnya diajarkan oleh temannya warga binan agar dimasukkan di dalam kondom, untuk ditaruh di alat kelamin," kata dia.

Editorial Team