Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG_20251223_090046.jpg
Kapolrestabes Bandung Budi Sartono ungkap kasus narkoba selama 2025. IDN Times/Debbie Sutrisno

Intinya sih...

  • Pemuda 18 tahun ditangkap sebagai pengedar

  • Barang didapatkan dari Jakarta, masih ada tersangka lain yang diburu

  • 386 kasus narkoba di Bandung selama 2025, dengan 112 tersangka dan rehabilitasi bagi penyalahguna

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Polrestabes Bandung merilis hasil pengungkapan sejumlah kasus kriminal selama tiga pekan terakhir yang berkaitan dengan pengamanan menjelang Natal dan Tahun Baru (nataru). Salah satu fokus utama pengungkapan tersebut adalah peredaran narkotika dengan jumlah kasus yang dinilai cukup signifikan.

Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, selama periode tersebut jajarannya berhasil mengungkap berbagai kasus narkotika dari sejumlah jenis. Pengungkapan itu meliputi narkotika jenis sabu-sabu, ganja, tembakau sintetis, ekstasi, hingga obat-obatan keras tertentu.

Menurutnya, dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menangani 26 kasus narkotika jenis sabu-sabu, satu kasus daun ganja kering, enam kasus tembakau sintetis, tiga kasus ekstasi, serta sejumlah kasus obat-obatan keras tertentu atau OOT.

Dari seluruh kasus itu, terdapat tiga pengungkapan yang menonjol karena jumlah barang bukti yang besar. Salah satunya adalah pengungkapan sabu-sabu dengan berat lebih dari satu kilogram.

“Di tiga dari kasus tersebut, ada yang cukup besar, yaitu pengungkapan kasus jenis sabu-sabu sebanyak satu kilogram, tepatnya 1.018 gram,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (23/12/2025).

1. Dibawa pemuda 18 tahun

Kapolrestabes Bandung Budi Sartono ungkap kasus narkoba selama 2025. IDN Times/Debbie Sutrisno

Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan seorang tersangka berinisial RFR, laki-laki berusia 18 tahun. Tersangka ditangkap pada Jumat, 5 Desember 2025, sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung.

“Itu yang ditangkap pada hari Jumat, tanggal 5 Desember 2025 jam tujuh malam di daerah Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung. Perannya sebagai pengedar,” kata Budi Sartono.

Meski tersangka ditangkap di wilayah Kabupaten Bandung, hasil pemeriksaan menunjukkan sabu-sabu tersebut rencananya akan diedarkan di Kota Bandung.

“Yang bersangkutan pada saat tertangkap memang berada di daerah Kabupaten Bandung, tetapi hasil pemeriksaan memang pengedar, dan sebentar lagi akan diedarkan di wilayah Kota Bandung. Namun karena masih menunggu dan belum sempat diedarkan, bisa kami tangkap,” ujarnya.

2. Barang didapatkan dari Jakarta

Kapolrestabes Bandung Budi Sartono ungkap kasus narkoba selama 2025. IDN Times/Debbie Sutrisno

Dari hasil pengembangan, diketahui narkotika tersebut diperoleh tersangka dari Jakarta. Polisi juga masih memburu satu orang lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang.

“Pengakuannya mendapat barang dari Jakarta. Masih ada tersangka lain, DPO berinisial K, ini masih kami kejar,” kata Budi.

Terkait dugaan keterlibatan jaringan lembaga pemasyarakatan, Kapolrestabes menyebut masih akan melakukan pendalaman lebih lanjut.

“Mungkin hanya di luar, kayaknya ada grupnya dari dalam, tapi dia ketemunya di luar. Tetap akan kami telusuri. Semoga pengungkapan yang cukup besar ini bisa mengurangi para pengguna, karena narkotika masih jadi sasaran di Kota Bandung,” ujarnya.

3. Ada 386 kasus narkoba selama 2025

Ilustrasi narkoba. (IDN Times/Sukma Shakti)

Polrestabes Bandung melalui Satuan Reserse Narkoba mencatat kinerja signifikan dalam pengungkapan kasus narkotika sepanjang Januari hingga Desember 2025. Menjelang akhir tahun, kepolisian memaparkan hasil penindakan terhadap ratusan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Kota Bandung.

Budi menjelaskan selama 2025 jajarannya berhasil mengungkap total 386 kasus. Dari jumlah tersebut, 289 kasus ditingkatkan ke tahap laporan polisi, sementara 97 kasus diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.

“Dalam kurun waktu Januari sampai Desember 2025, jajaran Satresnarkoba Polrestabes Bandung berhasil mengungkap sebanyak 386 kasus, yang kemudian 289 di antaranya menjadi laporan polisi,” ujar Kombes Pol Budi Sartono dalam konferensi pers, Selasa (23/12/2025).

Dari 289 laporan polisi tersebut, terdiri atas 264 kasus narkotika, tiga kasus psikotropika, dan 22 kasus obat-obatan keras tertentu. Dalam pengungkapan itu, polisi menetapkan 112 orang sebagai tersangka, dengan rincian 94 laki-laki dan 18 perempuan.

Sebagian tersangka yang terlibat penyalahgunaan narkoba juga menjalani rehabilitasi. Tercatat 42 orang direhabilitasi di BNN Provinsi Jawa Barat, 35 orang di BNN Kota Bandung, 19 orang di Yayasan Cakra Sehati, dan satu orang di BNN Provinsi DKI Jakarta.

Editorial Team