Bandung, IDN Times - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung hari ini memusnahkan 39.120 botol minuman beralkohol berbagai merek di Halaman Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Selasa(29/5). Mulai dari minuman keras (miras) merek lokal hingga impor, mereka peroleh atas berbagai operasi yang dilakukan selama 2019. Misalnya Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Lodaya 2019.
Menurut Kepala Polrestabes Bandung, Komisaris Besar Irman Sugema, selain miras mereka pun mengamankan 215 jerigen tuak dan 239 miras oplosan berbotol plastik. "Kalau masing-masing jerigen berisi 30 liter tuak, maka totalnya 6.450 liter," kata Irman di Markas Polrestabes Bandung, Selasa (29/5).