Cirebon, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Cirebon memastikan kesiapan angkutan umum untuk menghadapi arus mudik dan balik Lebaran 2026. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan atau ramp check terhadap armada angkutan umum serta menyiagakan petugas lalu lintas mulai H-7 hingga H+7 Lebaran guna menjamin keselamatan dan kenyamanan pemudik.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Dadang Raiman, mengatakan pemeriksaan kendaraan dilakukan lebih awal sebagai bentuk antisipasi meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri. Pemeriksaan itu mencakup aspek administrasi kendaraan hingga kondisi teknis armada.
“Ramp check ini kami lakukan untuk memastikan kendaraan angkutan umum benar-benar dalam kondisi layak jalan. Pemeriksaan meliputi administrasi seperti STNK, kemudian kondisi teknis seperti lampu, sistem pengereman, hingga komponen keselamatan lainnya,” kata Dadang saat ditemui di sela pemeriksaan kendaraan di Kabupaten Cirebon, Selasa (10/3/2026).
Ia menegaskan, kendaraan yang dinyatakan tidak memenuhi standar keselamatan tidak akan diizinkan beroperasi hingga dilakukan perbaikan.
“Kalau ada kendaraan yang tidak sesuai atau tidak memenuhi standar, kami minta untuk tidak beroperasi dulu. Harus diperbaiki dan dilengkapi terlebih dahulu sampai dinyatakan layak jalan,” ujarnya.
