Cimahi, IDN Times - Bangunan rumah potong hewan (RPH) di Jalan Sukimun, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat menjadi saksi bisu sejarah keberadaan Pemerintah Hindia - Belanda di Indonesia. Rumah jagal hewan itu dibangun untuk menunjang kebutuhan pangan militer Hindia Belanda.
Rumah potong hewan atau Abattoir dalam Bahasa Belanda yang dibangun dengan gaya art deco ini menjadi bukti kematangan pemerintah Hindia - Belanda dalam memasok kebutuhan pangan tentaranya karena dibangun dekat perlintasan kereta. Sapi impor dari Australia yang dikirim via Batavia pun bisa langsung didatangkan melalui jalur kereta tanpa melalui Jalan Raya Pos untuk memudahkan pengirimannya.
Sejarah rumah jagal hewan Cimahi tertulis dalam Buku Cagar Budaya 2020 berjudul "CIMAHI CITY as a military tourism" milik Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi. Dalam buku itu, pembangunan Abattoir diberitakan koran berbahasa Belanda, De Preanger Bode pada 11 Januari 1913 ya g menuliskan rencana pendirian rumah jagal di Bandung dan Cimahi.