Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gunung Kuda di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat

Intinya sih...

  • Wakil Ketua DPRD Jawa Barat desak evaluasi metode penambangan di tambang rakyat Gunung Kuda, Cirebon
  • Tragedi longsor di tambang Gunung Kuda akibat kelalaian pengawasan dan ketidaksesuaian metode penambangan
  • Gubernur Jawa Barat mengeluarkan moratorium izin tambang, namun DPRD mendorong evaluasi total terhadap seluruh tambang galian C di provinsi

Cirebon, IDN Times - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap metode penambangan yang selama ini diterapkan di berbagai wilayah, khususnya tambang rakyat seperti di Gunung Kuda, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. 

Menurutnya, metode penambangan yang digunakan saat ini tidak sesuai dengan prinsip keselamatan kerja dan kelestarian lingkungan.

1. Metode penambangan tidak aman, perlu dievaluasi total

Gunung Kuda di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat

Ono mengungkapkan, tragedi longsor di tambang Gunung Kuda yang menyebabkan sejumlah korban jiwa adalah akibat langsung dari kelalaian dalam pengawasan dan ketidaksesuaian metode penambangan. Ia mengklaim, DPRD telah berulang kali mengingatkan agar ada perubahan sistem, namun tak pernah ditindaklanjuti secara konkret oleh pihak terkait.

“Sudah beberapa kali diingatkan agar metode penambangan diperbaiki, tapi tidak dijalankan. Seharusnya tambang seperti ini ditutup sejak awal,” tegas Ono, Minggu (1/6/2025).

Ia menilai sistem perizinan yang berjalan selama ini hanya sebatas administratif, tanpa pengawasan teknis yang memadai.  Padahal, izin tambang seharusnya tidak hanya memberikan legalitas, tapi juga memastikan metode dan praktik lapangan sesuai dengan standar keselamatan dan perlindungan lingkungan.

2. Dorong evaluasi tambang galian C dan tegakkan aturan

Pertambangan galian C Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon longsor pada Jumat (30/5/2025). Sebanyak empat korban meninggal dunia. (Dok. Humas Polda Jabar)

Sebagai bentuk respons awal, Gubernur Jawa Barat telah mengeluarkan surat edaran tentang moratorium izin tambang. Namun menurut Ono, langkah tersebut belum cukup. 

DPRD Jawa Barat mendorong agar dilakukan evaluasi total terhadap seluruh tambang galian C di provinsi ini, termasuk tambang-tambang yang berada di atas lahan bekas hutan, perkebunan, dan kawasan rawan bencana.

“Bukan hanya moratorium, tapi juga harus ada kajian menyeluruh soal lingkungan, keselamatan, dan dampak sosialnya. Jika dari kajian itu tambang tidak layak, ya harus ditutup,” ujarnya.

Ono menekankan, Pemprov Jabar tidak boleh ragu untuk mencabut izin atau menghentikan operasi tambang yang tidak mematuhi rekomendasi teknis. Penegakan aturan harus dilakukan secara tegas untuk mencegah tragedi serupa terulang kembali.

3. Dampak sosial harus diantisipasi pemerintah

Inin Nastain/ Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono

Ono juga menyoroti dampak sosial ekonomi dari penutupan tambang, terutama bagi masyarakat sekitar Gunung Kuda yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas penambangan dan sektor pendukungnya. 

Ia mengingatkan, keselamatan jiwa tetap menjadi hal paling utama, namun pemerintah juga harus menyiapkan alternatif mata pencaharian.

"Kalau tambang ditutup, akan muncul pengangguran. Maka Gubernur dan Bupati harus membuat skema transisi ekonomi, mencari peluang usaha baru agar warga tetap bisa hidup layak,” jelasnya.

DPRD Jabar, menurut Ono, siap mendorong diskusi bersama Pemprov dan dinas terkait, termasuk Dinas ESDM dan Dinas Sosial, untuk menyusun kebijakan yang tidak hanya fokus pada penutupan tambang, tapi juga memperhatikan nasib pekerja dan pelaku UMKM terdampak.

“Jangan biarkan rakyat kita mempertaruhkan nyawa hanya untuk bertahan hidup. Negara harus hadir dengan solusi,” pungkasnya.

Editorial Team