Bandung, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi yang beroperasi di wilayah Jakarta, Sukabumi, dan Bandung. Sebanyak 7.004,86 gram sabu serta 298 butir ekstasi disita dari tangan empat tersangka.
Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol Albert RD di dampingi Plh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Irfan Nurmansyah menuturkan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai peredaran sabu yang dilakukan seorang pria bernama H.
Saat itu, H diamankan pada 7 Agustus 2025 oleh tim Subdit 3 di kawasan Padalarang, Bandung Barat. Ketika itu H kedapatan membawa lima bungkus sabu seberat hampir lima kilogram.
"Dari pemeriksaan, H mengaku barang tersebut milik atasannya, Antoni yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Albert, Kamis (21/8/2025).