Bandung, IDN Times – Pada Selasa (13/9/2022), IKP Kominfo RI dan Komisi 1 DPR RI menggelar diskusi virtual dengan tema “Bebas dan Terbatas Dalam Berekspresi di Dunia Digital”. Diskusi dihadiri oleh berbagai ahli yang menerangkan berbagai batasan dalam berkspresi di dunia digital.
Literasi digital dan aturan-aturan yang melekat pada berbagai platform digital, perlu dipahami dengan baik oleh masyarakat Indonesia. Bagaimana tidak, semakin hari jumlah masyarakat yang melek digital semakin banyak.
Hal tersebut menjadi keuntungan sekaligus ancaman bila masyarakat memang tak mengerti apa saja batasan berekspresi di ranah digital.