Kuningan, IDN Times - Seluruh jalur pendakian di kawasan Gunung Ciremai resmi ditutup mulai 20 Februari hingga 20 Maret 2026. Kebijakan tersebut diberlakukan oleh Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) sebagai langkah antisipasi cuaca ekstrem sekaligus pemulihan ekosistem di dalam kawasan taman nasional.
Kepala BTNGC, Toni Anwar, menyatakan penutupan mencakup seluruh aktivitas wisata pendakian tanpa pengecualian. Semua jalur resmi dari wilayah Kabupaten Kuningan maupun Majalengka dinyatakan tidak dapat digunakan selama periode tersebut. Jalur direncanakan kembali dibuka pada 21 Maret 2026, apabila kondisi dinilai aman.
"Penutupan ini dilakukan bertepatan dengan puncak musim hujan di Jawa Barat, yang dalam beberapa tahun terakhir kerap disertai peningkatan risiko bencana hidrometeorologi di kawasan pegunungan," kata Toni dalam keterangan tertulis, Senin (16/2/2026).
