Wisatawan saat mengunjungi Talaga Biru Cicerem di Kabupaten Kuningan (Instagram/talagabiruciceremofficial)
Kebijakan ini merupakan hasil koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, dan Kota Cirebon. Dalam rapat koordinasi lintas sektor, seluruh pihak sepakat bahwa penutupan jalur arteri adalah solusi terbaik untuk mengantisipasi tingginya intensitas kendaraan selama malam tahun baru.
“Kami memastikan pengalihan arus lalu lintas tidak akan menimbulkan masalah baru. Seluruh pihak telah mendukung kebijakan ini untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” terang Anom.
Penutupan jalur arteri Cirebon-Kuningan diperkirakan akan berdampak signifikan terhadap pengendara yang biasa melintasi jalur tersebut. Namun, dengan adanya jalur alternatif, pihak kepolisian optimistis dampak tersebut dapat diminimalkan.
Selain mengatasi kemacetan, kebijakan ini juga diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas yang sering meningkat saat malam tahun baru. Volume kendaraan yang tinggi, ditambah dengan suasana perayaan yang sering tidak terkendali, menjadi faktor utama meningkatnya risiko kecelakaan.
“Kami ingin masyarakat dapat merayakan malam pergantian tahun dengan aman. Jangan sampai kebahagiaan ini berubah menjadi tragedi akibat kurangnya kesadaran dan kedisiplinan di jalan raya,” kata Anom.
Ia juga mengimbau agar masyarakat mematuhi peraturan lalu lintas yang telah ditetapkan. Dengan kerjasama semua pihak, malam tahun baru diharapkan dapat dirayakan dengan lancar tanpa hambatan berarti.