Bandung, IDN Times - Rencana perlakuan dua arah di Jalan Sukajadi semakin serius. Satlantas Polrestabes Bandung kini mengkaji lebih lanjut wacana tersebut bersama dengat Dishub Jabar, dan Pemkot Bandung.
Adapun pengkajian atau survei dilakukan sejak pukul 13.00 WIB sampai 16.00 WIB, dari Jalan Sukajadi, hingga ke Jalan Cipaganti dan Cihampelas, pada Sabtu (7/10/2023).
Kasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol Eko Iskandar mengatakan, pengkajian ini dilakukan dengan menghitung rasio, kecepatan dan volume kendaraan yang melintas hingga titik-titik crossing.
"Jadi, sampai hari ini kita masih tahap pengkajian, karena ini bukan satu hal yang gampang, butuh perhitungan dan kajian yang matang," ujar Eko, Sabtu (7/10/2023).