Bandung, IDN Times - Rencana Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menghapus pajak kendaraan bermotor diganti dengan skema jalan raya berbayar turut menjadi pro dan kontra di masyarakat. Pengamat kebijakan publik pun ikut mengomentari rencana tersebut.
Seperti Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Katolik Parahyangan, Kristian Widya Wicaksono. Dia menilai, rencana itu harus dibaca sebagai upaya mencari model pendanaan infrastruktur yang lebih berbasis pada penggunaan jalan.
"Karena dia sendiri membuka kemungkinan penghapusan pajak kendaraan bermotor dan penggantinya masih dalam tahap kajian," ujar Kristian, Rabu (13/5/2026).
