Bandung, IDN Times – Group WhatsApp DKM Masjid Al Amin yang terdapat di ponsel pintar Andri Rahman mendadak ramai oleh kabar ditangkapnya penceramah sohor, Rahmat Baequni. Bagaimana tidak bikin geger, pada 2 Juli 2019, Rahmat Baequni telah meneken janji berceramah di Masjid Al Amin.
Dewan Kemakmuran Masijd (DKM) Al Amin telah meminta Rahmat berceramah pada April 2019, jauh sebelum sang ustaz ditangkap polisi pada Kamis (20/6). Andri, yang merupakan jamaah di Masjid Al Amin, dan rekan-rekannya awalnya menduga bahwa kabar penangkapan Rahmat hanya hoaks belaka.
“Ternyata, setelah kami mengecek berita, Pak Rahmat benar ditangkap polisi. Kami sempat bingung, sebelum Ketua DKM memberi tahu kami bahwa Rahmat dibebaskan,” ujar Andri, kepada IDN Times di Masjid Al Amin, Kota Bandung, Kamis (27/6).
Hanya 20 jam Rahmat berada di Markas Polisi Daerah (Polda) Jawa Barat. Ia memang dibebaskan dengan syarat wajib lapor sepekan sekali. Dengan keputusan itu, DKM Masjid Al Amin urung mencari ustaz pengganti dan melanjutkan rencana ceramah Rahmat Baequni pada 2 Juli 2019, setelah ibadah shalat shubuh.
“Bahasa kerennya mah The Show Must Go On,” tutur Andri.