Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ema Sumarna usai diperiksa KPK (IDN Times/Aryodamar)

Bandung, IDN Times - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna dipastikan jadi tersangka dalam kasus pengadaan proyek CCTV dalam program Bandung Smart City. Kepastian ini disampaikan langsung oleh pengacaranya.

"Sudah (tersangka). Sebelumnya kami terima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan tertanggal 5 Maret 2023," ujar pengacara Ema Sumarna, Rizky Rizgantara usai mendampingi pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2024).

1. Ema Sumarna mengundurkan diri

Ema Sumarna usai diperiksa KPK (IDN Times/Aryodamar)

Ema sendiri kini ditetapkan tersangka bersama tiga anggota DPRD Kota Bandung yang kini berstatus tersangka yaitu, Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi, Yudi Cahyadi. Adapun kini, Ema sudah mengundurkan diri dari jabatannya.

Hal ini juga disampaikan langsung Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan A. Brilyana. Dia mengatakan, Ema telah mengundurkan diri sebagai Sekretaris Daerah Kota Bandung pada Rabu, 13 Maret 2024.

Yayan mengungkapkan, Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono telah mendisposisikan kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Adi Junjunan Mustafa untuk segera memprosesnya sesuai prosedur.

"Pak Ema memang telah mengundurkan diri sejak Rabu kemarin. Pak Pj Wali Kota juga sudah mengetahuinya," tutur Yayan melalui siaran pers dikutip Jumat (15/3/2024).

2. Nama Ema sudah muncul sejak awal persidangan Bandung Smart City

Editorial Team

Tonton lebih seru di