Bandung, IDN Times - Polda Jawa Barat telah mengamankan enam pemuda yang melakukan kerusuhan dan berujung aksi anarkis bertepatan dengan perayaan hari buruh internasional atau May Day di Kota Bandung, Jumat (1/5/2026). Dalam aksi kerusuhan ini ada orang yang melakukan pengrusakan hingga membakar pos polisi di kawasan Tamansari.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menuturkan, para pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari penyediaan alat hingga aksi langsung di lapangan. Berikut rincian peran masing-masing tersangka yang telah dirangkum menggunakan inisial:
1. MRN: Menyiapkan bom molotov dan perlengkapan aksi
MRN diduga berperan penting dalam menyiapkan dua unit bom molotov, 20 unit helm bertuliskan simbol tertentu, serta bahan bakar bensin yang digunakan dalam aksi.
2. MRA: Melempar pos polisi dan videotron
MRA terlibat langsung dalam aksi pelemparan terhadap pos polisi serta fasilitas videotron. Ia juga diketahui membuat stiker yang digunakan dalam aksi tersebut.
3. RS: Ikut melakukan pelemparan
RS berperan dalam melakukan pelemparan ke arah pos polisi dan videotron bersama pelaku lainnya di lokasi kejadian.
4. MFNA: Provokasi dan aksi pelemparan
MFNA diduga melakukan provokasi selama aksi berlangsung, sekaligus terlibat dalam pelemparan ke arah pos polisi dan videotron.
5. FAP: Distribusi perlengkapan aksi
FAP berperan dalam mendistribusikan perlengkapan yang digunakan dalam aksi, serta ikut melakukan pelemparan ke arah pos polisi dan videotron.
6. HIS: Menyediakan bahan dan ikut aksi
HIS diketahui membeli botol kosong dan bensin yang diduga digunakan untuk merakit bom molotov. Ia juga turut serta dalam aksi pelemparan di lokasi.
Polisi menyatakan, keenam tersangka kini telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyelidikan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam peristiwa tersebut.
