Wakil Wali Kota Bandung, Erwin (Dok. Humas Pemkot Bandung)
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan wewenang pada tahun 2025. Erwin bersama tiga saksi lainnya dari ASN dan swasta turut dimintai keterangan atas dugaan perkara tersebut.
Proses pemeriksaan dilakukan di Kantor Kejari Kota Bandung, Kamis (30/10/2025) sejak pukul 09.30 WIB sampai dengan 16.30 WIB. Sejumlah dokumen, kemudian beberapa barang bukti elektronik serta laptop dan lain-lain yang berkaitan turut diamankan.
Setelah pemeriksaan, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung Irfan Wibowo mengatakan, kasus ini pada dasarnya sudah diselidiki terlebih dahulu, sebelum kini statusnya naik menjadi penyelidikan.
"Kami sudah cukup, sudah hampir tiga bulan penyelidikannya," ujar Irfan.
Meski sudah ada beberapa barang bukti, Kejari Kota Bandung masih belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Irfan memastikan kasus ini akan diungkap secara terang benderang sehingga nantinya akan ada tersangka.
"Kalau anak-anak Bandung main cepat yah. Kami pertimbangkan. Pasti kami akan melakukan pemeriksaan terhadap para pihak untuk untuk mendukung pembuktian dalam penanganan perkara ini. Pasti kami akan memanggil para pihak," katanya.