Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan penjelasan mengenai Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) yang belakangan menjadi kontroversial karena mengharuskan para warga menyisihkan Rp1.000 per orang.
Mulanya kebijakan ini keluar melalui Surat Edaran Nomor 149/PMD.03.04/KESRA yang mana merupakan ajakan moral agar masyarakat Jawa Barat kembali menghidupkan semangat solidaritas sosial dan gotong royong di lingkungan masing-masing. Namun, masyarakat banyak salah mengartikan.
Dedi memastikan, SE ini bukanlah kebijakan yang mewajibkan masyarakat atau aparatur pemerintah untuk mengumpulkan uang. Ia menampik isu yang menyebut program ini sebagai bentuk pungutan berkedok gotong royong.
"Tidak ada kebijakan gubernur yang nyuruh ngumpulin uang dari mulai anak sekolah, guru, bangunan, ASN, Rp1.000. Tidak ada kebijakan itu," tegas Dedi, Senin (6/10/2025).