Bandung, IDN Times – Ganja telah menjadi barang yang diharamkan secara hukum di Indonesia sejak lama. Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menekan peredaran ganja, meski di sisi lain penyebarannya semakin masif terjadi.
Hal itu dikatakan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat, Brigadir Jenderal Sufyan Syarif, saat ditemui IDN Times di kantornya, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (4/2).
Sufyan mengatakan bahwa saat ini peredaran ganja di masyarakat semakin gencar dilakukan. Semakin masifnya peredaran ganja terjadi karena berbagai hal, salah satunya perubahan pola gaya hidup masyarakat saat ini.