Bandung, IDN Times - Pemerintah menyatakan pemain judi online (judol) paling banyak berada di Provinsi Jawa Barat dengan jumlah transaksi mencapai Rp3,8 triliun. Temuan ini setelah pemerintah berupaya memberantas keberadaan judol yang menyengsarakan masyarakat.
Terkait dengan hal tersebut, Polda Jabar tengah berupaya untuk melakukan pencegahan dan penindakan terkait dengan judol. Salah satu caranya, yakni dengan melakukan kegiatan monitoring ataupun patroli di media-media sosial maupun media online.
"Nah sejauh ini dari hasil pemantauan di ruang digital ataupun yang kita kenal dengan patroli cyber kita menemukan pada hari ini 25 Juni 2024 ada kurang lebih 72 akun, 72 situs yang terindikasi judi online," katanya.