Forkoda menegaskan perjuangan mendorong pemekaran daerah di Jawa Barat bukan isu baru. Ketua Forkoda PPDOB Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, menyebut dorongan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) merupakan bagian dari perjuangan panjang yang terus dikawal bersama calon daerah otonomi baru (CDOB) di Jawa Barat.
Menurut Rahmat, audiensi ke DPD RI menjadi langkah lanjutan untuk memastikan isu ini tetap bergerak di level nasional.
“Kegiatan hari ini adalah bentuk nyata perjuangan pantang menyerah Forkoda dan CDOB se-Jawa Barat. Kami tidak akan berhenti di sini, dan akan memastikan tindak lanjut melalui koordinasi intensif dengan anggota DPD RI Komite I asal Jawa Barat, yakni dengan Ibu Aanya Rina,” tegasnya.
Dukungan serupa juga datang dari Wakil Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Taufik Hidayat. Ia menyebut secara politik dan administratif, Jawa Barat dinilai sudah cukup siap untuk melanjutkan proses pembentukan daerah baru.
Menurut Taufik, saat ini sudah ada sepuluh calon kabupaten dan kota baru yang telah disepakati dalam rapat paripurna bersama Gubernur dan DPRD Jawa Barat. Salah satu yang terbaru adalah Kabupaten Cirebon Timur.
“Aspirasi pemekaran di Jawa Barat harus segera diteruskan karena sudah ada sepuluh calon kabupaten dan kota baru yang disepakati dalam Rapat Paripurna bersama Gubernur dan DPRD Jawa Barat. Ini menunjukkan bahwa secara administratif dan politik, kesiapan sudah ada,” ujarnya.
Sementara itu, Staf Komite I DPD RI, Fahri Okta, menyatakan aspirasi tersebut akan diteruskan ke pimpinan DPD RI. Ia juga menyebut pertemuan lanjutan dengan Komite I DPD RI dijadwalkan digelar pada Mei atau Juni mendatang setelah masa reses selesai.
“Kami akan menyalurkan aspirasi ini kepada pimpinan DPD RI. Selain itu, kami juga akan mengagendakan pertemuan lanjutan dengan Komite I DPD RI pada Mei atau Juni mendatang,” kata Fahri.
Bagi Forkoda, pencabutan moratorium pemekaran bukan sekadar agenda administratif. Di Jawa Barat, isu ini mulai dibaca sebagai jalan untuk mengejar keadilan fiskal yang dinilai sudah terlalu lama timpang.